WARTA JEMAAT 29 Agustus 2021
WARTA JEMAAT
MINGGU XIII TRINITATIS, 29 Agustus 2021
DIBOTO DEBATA DO NA DI ROHAM
1. MENINGGAL DUNIA
Pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021, telah meninggal dunia Bapak Ir. Barita Pandapotan Simanjuntak (†), tutup usia 82 tahun 4 bulan, suami dari Ibu Clara Renaldina Haholongan br Hutabarat (†), alamat: Jl. Kaliurang Km 6,7 – Jl. Timor Timur Gg. Kalimantan No. 136 – Sleman. (Wijk 21 – Wilayah Utara). Majelis dan Warga Jemaat HKBP Yogyakarta turut berbelasungkawa. TUHAN menghibur dan menguatkan keluarga.
2. IBADAH PENGHIBURAN DIAKONAL
Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 pukul 16:00 akan dilaksanakan ibadah penghiburan diakonal secara virtual melalui ruang zoom meeting dan tatap-muka bagi Putra-Putri dari Keluarga Bapak Ir. Barita Pandapotan Simanjuntak (†)/Ibu Clara Renaldina Haholongan br Hutabarat (†), alamat: Jl. Kaliurang Km 6,7 – Jl. Timor Timur Gg. Kalimantan No. 136 – Sleman. (Wijk 21 – Wilayah Utara). Sehubungan dengan meninggalnya Orang-tua (Bapak) di Yogyakarta. Utusan Parhalado dan Tim Diakonia yang akan melaksanakan Ibadah Penghiburan Diakonal tersebut secara tatap-muka.
3. SUNDAY SERVICE (ENGLISH SERVICE)
Sebagai rangkaian lanjutan Tahun Pemuda HKBP 2014, dalam kaitannya dengan pelayanan ibadah di HKBP Yogyakarta, maka setiap minggu pertama pada awal bulan, diadakan Sunday Service atau ibadah dalam Bahasa Inggris sebelum pandemi s.d. Maret 2020, masuk pukul 17:30. Dan terhitung sejak bulan Agustus 2020 sehubungan dengan situasi pandemi dan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali maka dialihkan menjadi Berbahasa Indonesia. Dalam kaitan ini, dengan mengandalkan belas kasih TUHAN, gereja kita akan melaksanakan kembali ibadah dalam Bahasa Inggris (Sunday Service) di masa pandemi ini, yaitu; pada hari, Minggu tanggal 05 September 2021, pukul 15:30, Berkaitan dengan hal tersebut, diundang kaum muda dan remaja serta warga jemaat untuk menghadiri dan mengikutinya. Demikian diwartakan.
4. PERSEMBAHAN MINGGU KE-5 UNTUK KAS RESORT YOGYAKARTA
Sesuai dengan Program/Kegiatan HKBP Resort Yogyakarta 2021, setiap Minggu ke-5, kita mengumpulkan persembahan khusus untuk Kas Resort Yogyakarta. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada hari ini, Minggu tanggal 29 Agustus 2021 di dalam rangkaian seluruh Ibadah, yaitu: setelah khotbah, kita memberi persembahan khusus yang disampaikan/dikumpulkan di depan Altar pada seluruh rangkaian Ibadah. TUHAN memberkati.
5. PELAKSANAAN KEGIATAN DI GEDUNG GEREJA HKBP YOGYAKARTA
PADA PERPANJANGAN MASA DARURAT PERIBADATAN
Dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 – Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dikeluarkan pada tanggal 09 Agustus 2021, dan Surat Edaran Menteri Agama – Nomor SE. 23 Tahun 2021 –Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat – Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali, serta Himbauan Praeses Distrik XVIII Jabartengdiy serta memperhatikan dan menimbang tentang Panduan Implementasi Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa-Bali, yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021 maka dengan ini diumumkan terkait masa darurat peribadatan, yakni sebagai berikut:
- Ibadah Anak Sekolah Minggu dan Remaja setiap minggu dan semua kegiatan/jadwal sejenisnya di wilayah pelayanan HKBP Resort Yogyakarta, untuk sementara ditiadakan di gedung Gereja dan dialihkan ke rumah (tempat/domisili) masing-masing.
- lbadah Minggu Umum/Dewasa/Naposobulung/Mahasiswa di gedung Gereja kembali dilaksanakan mulai hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021 dengan jadwal Ibadah, sbb: pukul 09:00 (Bahasa Batak) dan 15:30 (Bahasa Indonesia), dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.
Adapun ketentuan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menteri Agama adalah sbb: (1) Pembatasan kapasitas di dalam Gedung Gereja dan Sopogodang masing-masing untuk 40-50 (lima puluh) orang; (2) Peserta Ibadah agar menunjukkan sertifikat/kartu setidak-tidaknya telah mengikuti vaksin I (pertama); (3) Warga Jemaat dalam kondisi tidak sehat dan atau demam/flu/batuk, untuk tidak beribadah di Gedung Gereja; (4) Warga Jemaat Anak-anak (<12 tahun) dan Lansia (>60 tahun) dihimbau supaya beribadah di rumah masing-masing; (5) Ibu/Wanita dalam kondisi hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah masing-masing. dan Ketentuan di Gedung Gereja untuk pengurus dan warga jemaat adalah sbb: (1) Untuk Pengurus Tempat Ibadah wajib: (a). Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5 M; (b). Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaat (peserta ibadah), menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); (c). Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir; (d). Menyediakan cadangan masker medis; (e). Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan; (f). Mengatur jarak antar jemaat paling dekat 1 (satu) meter, dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi; (g). Tidak menjalankan/mengedarkan kantong kolekte ke jemaat; (h). Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaat; dst-nya.- (2) Untuk Warga Jemaat: (a). Menggunakan masker dengan baik dan benar; (b). Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter; (c). Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius); (d). Tidak sedang menjalani isolasi mandiri; (e). Membawa perlengkapan peribadatan/ keagamaan masing-masing; (f). Menghindari kontak fisik atau bersalaman; (g). Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah; dst-nya.
- Acara Ibadah Minggu Keluarga/Perseorangan untuk tanggal 29 Agustus 2021, untuk yang tidak turut-serta ambil bagian di Gedung Gereja (akan) dibagikan dalam bentuk softcopy via Grup WA Wijk/Wilayah dan (akan) dapat diakses melalui internet di web/situs: hkbpjogja.org, dan/atau dapat bergabung melaui Facebook ‘HURIA YOGYAKARTA’ baik secara “live dan/atau tidak live”.
- Untuk menopang biaya pelaksanaan/operasional pelayanan harian dan bulanan di tingkat Huria dan Resort Yogyakarta, maka tiap-tiap keluarga dan atau perseorangan dihimbau supaya berkenan menyerahkan Persembahan syukur/mingguan/bulanan/tahunan yang dapat diserahkan melalui Penatua Wijk/Wilayah atau melalui kantor Sekretariat dan atau dapat ditransfer ke nomor rekening: 1966144222 BNI Cabang UGM – atas nama: HKBP Yogyakarta dan atau nomor rekening: 0236-01-000483-56-2 – BRI Cabang Bantul a.n.: OPS HKBP R YOGYAKARTA.
6. USAHA DANA MELALUI NADA BERSAMA HKBP YOGYAKARTA: 8 JULI 2021 DITUNDA HINGGA WAKTU YANG TEPAT
Dengan memperhatikan Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia, pesan pastoral Ephorus HKBP dan Surat Penggembalaan Praeses Distrik XVIII Jabartengdiy, maka rangkaian kegiatan Tim Usaha Dana Huria, seiyogiyanya akan menggelar acara Usaha Dana Melalui Malam Nada Bersama HKBP Yogyakarta secara Live Streaming akan ditunda pelaksanaannya. Atas perhatian, dukungan dan kerja-sama yang baik, diucapkan terima kasih. TUHAN memberkati.
7. IBADAH minggu dan sermon pendamping REMAJA HKBP YOGYAKARTA
Beberapa rangkaian kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan oleh Remaja HKBP Yogyakarta, yakni: (1). Ibadah Minggu pada hari ini Minggu tanggal 29 Agustus 2021 Pukul 15:30-16:30 secara Virtual via Zoom Meeting, adapun yang bertugas dalam rangkaian Ibadah tersebut adalah Pendamping Remaja. Di dalam rangkaian Ibadah tersebut akan menyerahkan Persembahan, adapun teknis penyerahan persembahan dapat dilaksanakan/dilakukan melalui aplikasi OVO/Gopay/Linkaja/DANA: 0853-3892-3195 (a.n.: Jannes Panggabean) dan melalui ATM ke Buku Rekening BRI Nomor: 0417-0101-9466-501 (a.n.: Happy Pangaribuan). (2). Sermon Pendamping Remajaakan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021; berkaitan dengan kegiatan tersebut di atas, Link Virtual Zoom Meeting akan di share di group Remaja HKBP Yogyakarta dan diundang seluruh Anak Remaja dan Pendamping Remaja untuk mengikutinya. Demikian diwartakan. Atas perhatian dan keikut-sertaan serta kerja-sama yang baik, diucapkan terima-kasih. TUHAN memberkati.
8. IBADAH PARTANGIANGAN/PENELAAHAN ALKITAB (P.A.) WIJK/WILAYAH: RABU, 01 SEPTEMBER 2021
Acara Ibadah Partangiangan/PA Wijk/Wilayah di Lingkungan HKBP Yogyakarta – Resort Yogyakarta dilaksanakan sekali dalam dua minggu di rumah/tempat kos masing-masing. Maka pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 Pukul 19:00 dihimbau agar masing-masing keluarga/perorangan dapat melaksanakan Acara Ibadah Partangiangan/PA tersebut. Adapun untuk tertib acara tersebut akan dibagikan/dishare melalui group Wijk/Wilayah masing-masing berupa softcopy. Demikian diwartakan. Atas perhatian dan kebersamaannya, diucapkan terima-kasih. TUHAN memberkati.
9. GERAKAN SERIBU RUPIAH PERHARI UNTUK MELUNASI HUTANG HKBP KE DANA PENSIUN HKBP
Sesuai dengan surat Ephorus HKBP nomor 1259/L18/VII/2021 tertanggal 29 Juli 2021 mengenai Laporan Bulan Juli Penggalangan Dana Pensiun HKBP, telah terkumpul sbb.:
- Dari Warga HKBP sejumlah Rp2.984.813.115,- (dua miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta delapan ratus tiga belas ribu seratus lima belas rupiah)
- Dari Pemerhati Kasih HKBP sejumlah Rp7.661.878.291,- (tujuh miliar enam ratus enam puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh satu rupiah). Sehingga Total Rp10.646.691.406,- (sepuluh miliar enam ratus empat puluh enam juta enam ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus enam rupiah).
Karena itu marilah kita segenap warga dan majelis jemaat serta para pemerhati dari HKBP Resort Yogyakarta berpartisipasi untuk mendukung Gerakan Seribu Rupiah Perhari untuk melunasi utang Dana Pensiun HKBP.
Demikian diwartakan. Atas perhatian, dukungan, dan kerja-sama yang baik, diucapkan terima kasih. TUHAN memberkati, melindungi, memulihkan, dan memampukan gereja kita.
10. PENDAFTARAN MURID SIDI KELAS REGULER T.A. 2021-2022
HKBP Yogyakarta akan menyelenggarakan Pengajaran Kelas Sidi Reguler untuk Tahun Ajaran 2021-2022 Pendaftaran dibuka sejak hari ini Minggu tanggal 29 Agustus 2021. Bagi warga jemaat yang hendak ikut belajar sidi, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri ke Kantor Gereja dan atau melalui Penatua Sektor, dengan membawa data: (a) Foto-copy Akte Baptis Gereja; (b) Nama Ayah dan Ibu; Alamat Tempat Tinggal/Domisili; (c) Surat Keterangan dari Gereja asal masing-masing bagi yang bukan anggota/warga jemaat HKBP Yogyakarta. Kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan mulai Oktober 2021 bertempat di Gereja HKBP Yogyakarta yang didahului Ibadah Pembukaan bersama Orangtua/Wali Murid Sidi. Adapun sistem pengajaran akan dilaksanakan secara semi virtual (Tatap muka dan Virtual). Demikian diwartakan untuk mendapat perhatian dan dukungan dari warga jemaat.
11. PENERIMAAN TIM VIRTUAL HKBP YOGYAKARTA
Sehubungan dengan situasi/keadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) saat ini, maka gereja sudah harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi/bersahabat dengan keadaan tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut Gereja HKBP Yogyakarta telah membentuk tim untuk pelaksaaan Ibadah dan kegiatan lainnya sesara virtual. Sehubungan dengan sangat terbatasnya personil/tenaga dengan ini maka Parhalado/Majelis/ Pengurus meminta kesediaan dari Bapak/Ibu, Saudara/I untuk dapat bergabung mempersembahkan diri sebagai Tim Virtual HKBP Yogyakarta. Bagi yang ingin bergabung dapat mendaftarkan diri dapat menghubungi: (a) St. Ny. N.D.P. Sijabat br Nababan (Ketua Tim Virtual) – CP/WA: 081227243123 (b) Jannes Samuel Elfronzo Abhimael Panggabean (Sekretaris Tim Virtual) – CP/WA; 085338923195 dan atau melalui Sekretariat Gereja HKBP Yogyakarta.Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima-kasih. TUHAN memberkati dan memperlengkapi gereja-Nya.
12. PENERIMAAN PELAYAN GURU SEKOLAH MINGGU, PENDAMPING REMAJA & TIM MUSIK DAN IBADAH
Sehubungan dengan sudah berakhirnya masa kuliah dari beberapa orang Guru Sekolah Minggu, Pendamping Remaja dan Tim Musik serta Ibadah HKBP Yogyakarta pada tahun 2021 ini, maka dengan ini Parhalado/Majelis/Pengurus meminta kesediaan dari Bapak/Ibu, Saudara/i yang bertalenta untuk berkenan mempersembahkan diri sebagai: (a) Pelayan Guru Sekolah Minggu (GSM) – dapat menghubungi: St. Ny. A.Ch. Silitonga br Manullang, S.S. – CP: 085228644775; (b) Pelayan Pendamping Remaja – dapat menghubungi: St. L.M.H. Hutapea – CP: 087839171033; Goodson Rajagukguk – CP: 0895-8066-88517, Lothar Simanjuntak CP : 0812-6652-7428 dan atau melalui Instagram: @remajahkbpjogja; dan (c) Pelayan Tim Musik dan Ibadah (Pelayan: Pemusik, Song Leader, Operator Slide, Operator Sound Sistem dan Operator Kamera) – dapat menghubungi: St. Dra. Ny. R.L.Ch. Malau br Nadeak – CP: 081328739880 dan atau dapat menghubungi: Sekretariat Gereja. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima-kasih. TUHAN memberkati dan memperlengkapi gereja-Nya.